WELCOME TO MY BLOG
Rabu, 23 November 2011 0 komentar

ORGANISASI BELAJAR EKONOMI GLOBAL

Ekonomi Global (Globalisasi)
        Ekonomi Global berbeda dengan Ekonomi Nasional karena yang terlibat di dalamnya adalah beraneka macam negara. Dewasa ini, dunia ekonomi sedang dalam proses menuju ekonomi global atau lebih terkenal dengan istilah globalisasi. Peningkatan integrasi antar negara dapat dilihat melalui adanya perkembangan dramatis dalam arus penyeberangan  barang, jasa dan juga modal dari suatu negara ke negara lain. Dengan demikian istilah globalisasi sesungguhnya secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintergrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global.
        Proyek globalisasi terjadi ketika disetujuinya pemberlakuan secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan “free trade”, dalam bulan April tahun 1994. Perjanjian tersebut dikenal dengan nama GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem perdagangan yang terbuka lebih menguntungkan bagi semua pihak dibanding dengan sistem yang protektif. Artinya melalui persaingan bebas maka organisasi-organisasi perdagangan akan senantiasa mengelola kegiatannya dengan prinsip efektif dan efisien.
        Tahun 1995 didirikan satu organisasi yang bertugas mengawasi proses perdagangan dunia, namanya adalah WTO (World Trade Organization). Sejak pendiriannya, WTO telah mengambil alih tugas-tugas GATT. Organisasi ini melayani “komplain” yang diajukan oleh anggotanya. ( Ingat komplain Jepang terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dalam kasus mobil Timor – hasilnya, Indonesia kalah).
        Jika WTO adalah forum kesepakatan perdagangan tingkat global, di tingkat regional forum serupa untuk menetapkan perdagangan juga didirikan, maka aliansi ekonomi regional bermunculan. NAFTA (North American Free Trade Agreement), Europian Community, AFTA (2003) Asian Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore, Johor, Riau)
       Apa yang terjadi di New York akan berakibat pada bisnis dan harga di London; apa yang terjadi di Jepang mempengaruhi usaha-usaha dan harga di New York; apa yang terjadi di Indonesia berdampak pula ke Thailand. Oleh karena itu setiap negara harus melakukan reposisi dalam menghadapi tantangan-tantangan sekaligus harus pula mampu memanfaatkan setiap kesempatan yang diakibatkannya. Dengan adanya jaringan internet, proses globalisasi makin diperlancar, dan sebagian besar perusahaan besar secara aktif terlibat dalam proses manufaktur di negara lain, melalui “joint venture” internasional, atau kolaborasi dengan perusahaan asing dalam satu jenis proyek tertentu.
      Hambatan-hambatan perdagangan yang umumnya dilakukan oleh negara-negara berkembang, berkurang hampir 90 %. Proteksi dikurangi, subsidi dihilangkan, demikian juga kuota tidak dibatasi. Contohnya, dalam NAFTA , Meksiko telah diijinkan mengekspor produknya sekitar 153 miljard dolar setiap tahunnya ke Amerika Serikat, tanpa harus memenuhi  kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan ekspor impor seperti yang biasanya berlaku. Demikian pula, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat mempekerjakan lebih dari satu juta orang Meksiko di Maquiladoras (perusahaan milik Amerika yang beroperasi di Meksiko), yang memungkinkan perusahaan tersebut memproduksi barang dengan biaya rendah (upah buruh) guna memenuhi pasar global.
Unggulan-unggulan kompetitif maupun komperatif suatu negara akan saling dimanfaatkan oleh semua negara yang tergabung dalam pasar bebas atau ekonomi global. Hal ini sangat dimungkinkan antara lain berkat kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi satelit, dan komputer yang tidak mengenal batas dan jarak antar negara dengan kecepatan cahayanya.
       Dua komponen penting yang boleh dikatakan telah meningkat dengan pesat dalam era globalisasi. Pertama adalah impor dan ekspor, dan kedua adalah pasar modal.  Ekspor impor makin bergairah antara lain disebabkan karena makin berkurangnya hambatan perdagangan di antara negara-negara, sedangkan integrasi pasar modal (uang) dapat dilihat dalam cepatnya proses pinjam-meminjam antar negara, ditandai dengan munculnya IMF (International Monetary Fund)

Lingkungan Bisnis dalam Ekonomi Global

1. Menjamurnya sejumlah pesaing baru
    Dengan globalisasi yang melanda semua negara di dunia, perusahaan-perusahaan  memasuki lingkungan bisnis yang berbeda dengan yang sebelumnya. Pesaing bisnis datang tidak hanya dari lingkungan domestik, tetapi juga dari mancanegara yang membawa teknologi kerja dan proses kerja mutakhir. Bisnis eceran di Indonesia makin diramaikan oleh kehadiran pebisnis internasional seperti Sogo, Carefour; bisnis fast-food domestik mulai bersaing dengan Kentucy, McDonald; demikian pula pabrik sepatu lokal bersaing dengan Nike, Adidas. Dengan demikian arus globalisasi berdampak terhadap jumlah pesaing.

2. Tekanan-tekanan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas
    Pesaing tidak hanya bertambah jumlahnya, melainkan juga mutunya. Perusahaan yang baru muncul, tidak sekedar muncul melainkan muncul dengan produk yang bermutu lebih baik dan harga yang lebih bersaing. Strategi bisnis yang mereka lakukan seringkali mengejutkan pebisnis lama. Kreatif, inovatif, dan atraktif.

3. Kesempatan-kesempatan baru
    Adanya pasar bebas dan mobilitas modal, informasi, maka dimungkinkan munculnya gagasan-gagasan baru yang dapat terealisasikan. Hambatan-hambatan perdagangan yang berkurang meningkatkan kegairahan berusaha. Kalaupun gagasan tersebut sulit direalisasikan sendiri, maka kesempatan beraliansi dengan pihak lain terbuka. Demikian pula kesempatan memperoleh modal usaha.

4. Deregulasi
    Menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih kompetitif,  merupakan hal yang semakin penting. Hal ini dimungkinkan karena regulasi-regulasi yang sebelumnya ada, dikurangi atau bahkan dihapuskan. Deregulasi dalam bidang perbankan, telekomunikasi, penerbangan, dan lain sebagainya. Contoh yang bisa diambil antara lain yang terjadi di Amerika Serikat dan di negara industri lainnya seperri Jepang, Eropah, dan Prancis. Mulai dari industri penerbangan sampai perbankan, agar berdaya saing secara nasional dan internasional, pemerintah di negara-negara tersebut mencabut proteksi dan aturan tarif.
5. Keragaman Tenaga Kerja
    Komposisi tenaga kerja bisa sangat beragam. Etnik, kebangsaan, kelamin, keakhlian, pendidikan, nilai kerja, agama, dan lain sebagainya. Pada tahun 2003 di mana AFTA akan mulai diaktifkan, sudah bisa diduga bahwa banyak tenaga akhli asing yang akan bekerja di Indonesia. Demikian pula akibat perkembangan teknologi kerja, makin bertambah pekerjaan yang diambil alih oleh wanita/pria, dan makin banyaknya pasangan suami istri yang bekerja

6. Sistem Sosial, Politik, Hukum Baru
    Sistem perdagangan bebas menuntut pula pemerintahan yang demokratis, pematuhan terhadap HAM, persamaan hak, aliansi perdagangan, tekanan serikat pekerja internasional. Pemerintahan harus dikelola dengan benar dan bersih (good governance dan clean government).

Tanda-tanda era globalisasi atau pasar bebas beserta teknologinya dapat dilihat dari adanya kecenderungan-kecenderungan yang terjadi, antara lain :
-          Investasi : tidak mengenal batas negara maupun hambatan geographis; lebih dipacu oleh mutu dan kesempatan yang ada/ditawarkan; sebagian besar oleh swasta
-          Badan Usaha : cepat dan penuh tanggap terhadap pasar maupun konsumen; bisnis lebih terfokus; berorientasi global; lebih berbasis pada pengetahuan; ramping dan nirbatas (borderless); multi sourcing dan aliansi; tergabung dalam jaringan informasi bisnis global.
-          Proses Teknologi : berbasis pada cabang/agen; tidak terpusat; mengorganisir sendiri; manufaktur di lokasi jual; makin menggunakan teknologi cerdas; adanya standar global (ISO); teknologi baru, aman dan bersih.
-          Produk : makin ringan namun kuat, bersih, lebih pintar, daur hidup pendek; dapat didaur ulang; komponen bekas dapat dipakai lagi; ramah lingkungan; dimensinya semakin kecil; hemat energi.
Pasar/Konsumen : makin berorientasi pada produk global; kompetitif dalam mutu; harga; purna jual; pelayanan.


 
 
;