WELCOME TO MY BLOG
Jumat, 19 November 2010

INDIVIDU MASYARAKAT DAN KELUARGA

A. Pengertian induvidu

Induvidu dalam ilmu sosial merupakan bagian kecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat di pisah lagi menjadi bagian lebih kecil. Upama keluarga sebagai kelompok sosial terkecil dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan induvidu yang sudah tidak bisa dibagi lagi,demikian juga ibu. Anak masih bisa dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak lebih dari satu.
Induvidu berasal dari kata latin “individium” artinya yang “tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Seorang mausia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai keperibadian serta pola tingkah lakuspesifik dirinya.
Makna manusia menjadi induvidu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku masa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorangsampai pada dirinya sendiri, disebut dengan proses individualisasi atu aktulisasi diri. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bercorak bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Induvidu dalam bertingkah laku menurut pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingkah laku (sebagai induvidu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi dan senantiasa, memberi konotasi matang atau dewasa dalam kontek sosial.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi :
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.



B. Keluarga

Keluarga adalah lembaga sosail dasar dari mana semua lembaga atau prantara sosail lainnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan induvidu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerababat (consanguine family). Conjugal family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan dengan pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas.
Beberapa fungsi keluarga adalah:
I1. Fungsi Pengaturan Keturunan

Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya preaksi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga menjamin reproduksi. . Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.

2. Fungsi Sosial atau Pendidikan

Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. . Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu.
3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi

Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4. Fungsi Pelindung

Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
v. Fungsi Penentuan Status
Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
vi. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.



C. Masyarakat

Banyak para ahli telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
Masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berfikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karna itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berfikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat.
Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun.
Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri.
Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.
Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
1. Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.

2. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.

3. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.

4. Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.

5. Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.
Dari uraian tersebut di atas dapat diketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.
Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis.

d.Permasalahan
Sebenarnya permasalahan yang paling mendesak untuk diselesaikan oleh bangsa ini adalah perbedaan minat membaca antar daerah di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari perbedaan minat baca, misalnya antara Provinsi Yogyakarta dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), atau antara Kota Medan dengan Kota Sabang, bahkan perbedaan minat membaca juga terjadi antar desa dengan desa lainnya. Disamping perbedaan minat membaca antar daerah di Indonesia, Indonesia juga mengalami perbedaan jumlah dan kelengkapan sarana dan prasarana perpustakaan di daerah masing-masing.
Melalui pendahuluan yang telah disampaikan di atas menjadi permasalahan dalam tulisan artikel ini adalah bagaimana strategi membudayakan gemar membaca di daerah? diketahui Indonesia yang terdiri dari 33 provinsi, 394 Kabupaten dan 91 kota, 5.263 kecamatan, 7.113 kelurahan, dan 62.806 desa, sadar ataupun tanpa kita sadari pada dasarnya memiliki perbedaan minat baca antara satu daerah dengan daerah lain, perbedaan juga terjadi karena didukung adanya perbedaan dari jumlah dan kelengkapan sarana dan prasarana perpustakaan antar daerah.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;